Pengangguran atau tuna
karya adalah istilah untuk
orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari
dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan
kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang
ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran
yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan
pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
Jumlah
pengangguran biasanya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk serta tidak
didukung oleh tersedianya lapangan kerja baru atau keengganan untuk menciptakan
lapangan kerja (wirausaha) untuk dirinya sendiri atau memang tidak memungkinkan
untuk mendapatkan lapangan kerja atau tidak memungkinkan untuk menciptakan
lapangan kerja. Sebenarnya, kalau seseorang menciptakan lapangan kerja akan
berdampak positif untuk orang lain juga, misalnya dari sebagian hasil yang
diperoleh dapat digunakan untuk membantu orang lain melalui gaji.
Selain
itu, jumlah pengangguran yang tinggi juga disebabkan kurangnya pengetahuan,
keahlian dan pendidikan. Seseorang jika tidak pernah menginjak bangku sekolah
dan tidak memiliki keahlian apapun akan menyebabkan ia menganggur, sebab tidak
ada perusahaan yang menerima SDM yang memiliki kualitas rendah. Bukan hanya
yang tidak pernah menginjak bangku sekolah yang menganggur. Tetapi seseorang
yang telah sekolah 12 tahun dan kuliah serta memiliki ijazah sarjana pun dapat
menganggur. Kenapa hal tersebut dapat terjadi ? Karena jumlah lapangan kerja
dan pelamar kerja tidak seimbang.
Di negara kita Indonesia, tingkat
pengangguran di tahun 2015 masih tinggi, bahkan meningkat dari tahun
sebelumnya. Berdasarkan data angkatan
kerja Indonesia pada Agustus 2015 sebanyak 122,4 juta orang, berkurang sebanyak
5,9 juta orang dibanding Februari 2015 dan bertambah sebanyak 510 ribu orang
dibanding Agustus 2014. Penduduk bekerja pada
Agustus 2015 sebanyak 114,8 juta orang, berkurang 6,0 juta orang dibanding
keadaan Februari 2015 dan bertambah 190 ribu orang dibanding keadaan Agustus
2014. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Agustus 2015 sebesar 6,18 persen meningkat dibanding TPT Februari 2015 (5,81
persen) dan TPT Agustus 2014 (5,94 persen). Selama setahun terakhir (Agustus 2014–Agustus 2015) kenaikan penyerapan
tenaga kerja terjadi terutama di Sektor Konstruksi sebanyak 930 ribu orang
(12,77 persen), Sektor Perdagangan sebanyak 850 ribu orang (3,42 persen), dan
Sektor Keuangan sebanyak 240 ribu orang (7,92 persen). Penduduk bekerja di atas 35 jam per minggu (pekerja
penuh) pada Agustus 2015 sebanyak 80,5 juta orang (70,12 persen), sedangkan
penduduk yang bekerja kurang dari 15 jam per minggu sebanyak 6,5 juta orang
(5,63 persen).
Pada Agustus 2015, penduduk bekerja masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah sebesar 44,27 persen, sementara penduduk bekerja dengan pendidikan Sarjana ke atas hanya sebesar 8,33 persen.
Pada Agustus 2015, penduduk bekerja masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah sebesar 44,27 persen, sementara penduduk bekerja dengan pendidikan Sarjana ke atas hanya sebesar 8,33 persen.
Berdasarkan data diatas, dapat diketahui
bahwa tingkat pengangguran meningkat disbanding tahun sebelumnya. Apalagi di
tahun 2015 ini ada program MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang membebaskan
masyarakat Asean dalam melamar kerja di negara manapun. Banyaknya tenaga kerja
dari luar (contohnya China) yang memiliki skill (keahlian) lebih baik dibanding
masyarakat Indonesia, membuat tingkat pengangguran semakin tinggi saja. Hal
tersebut tidak dapat kita hindari, sebab jika ingin perekenomian yang bagus
haruslah memiliki tenaga-tenaga kerja yang berkualitas baik.
Kurangnya kesadaran masyarakat akan
pendidikan juga membuat Indonesia menjadi terbelakang. Banyak orangtua yang
lebih menyuruh anaknya untuk mencari uang sejak kecil dibandingkan menyuruh
pergi ke sekolah untuk belajar. Mereka beranggapan bahwa sekolah tidak terlalu
penting, yang terpenting adalah mendapatkan uang untuk makan. Padahal cita-cita
anak Indonesia sangatlah tinggi dan bagus. Tetapi karena adanya tekanan ekonomi
membuat cita-cita anak Indonesia padam. Sangatlah disayangkan masyarakat
Indonesia tidak sadar akan pentingnya pendidikan. Pemerintah sudah mengeluarkan
kebijakan wajib belajar 12 tahun (dan gratis), bahkan sampai perguruan tinggi
diberi beasiswa untuk meringankan biaya.
Bahkan sekarang ini telah ada dana BOS
(Bantuan Operasional Sekolah) yang dapat digunakan untuk membeli peralatan
sekolah dan seragam, juga untuk ongkos ke sekolah. Banyak subsidi dari sektor
lain yang dikurangkan bahkan dihapuskan demi dialokasikan untuk subsidi
pendidikan.
Dalam memajukan kesejahteraan dan
kemakmuran di Indonesia, sangat diperlukan tindakan dari masyarakat bukan hanya
dari pemerintah yang turun tangan. Karena sistem Demokrasi di negara kita
dimana semuanya dari/oleh/untuk rakyat. Maka keberhasilan bangsa dan negara ada
ditangan rakyat itu sendiri.
Saya yakin, jika pendidikan di Indonesia
baik akan menghasilkan SDM berkualitas tinggi dan tingkat pengangguran di
Indonesia dapat teratasi bahkan masyarakat dapat membuka lowongan pekerjaan
bagi masyarakat lain.
Mari kita sebagai generasi muda generasi
penerus bangsa dan negara tercinta Indonesia menumbuhkan rasa cinta tanah air
dan rasa semangat dalam diri kita untuk menjadikan Negara Indonesia lebih
berpengaruh dalam kancah internasional. Tak lupa juga menumbuhkan rasa percaya
diri kita untuk bersaing dalam pergaulan dunia dan mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita.