GOVERNANCE SYSTEM
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam
mengatur pemerintahannya. Istilah sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari
dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan
yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara
bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini
menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang jika salah satu bagian
tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Menurut Moh. Mahfud
MD, Sistem Pemerintahan adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme
kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan legislatif,
eksekutif dan yudikatif.
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di
dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat
terpisahkan, yaitu :
- Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan
perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip
kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2. Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan
pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan
perundangan yang berlaku.
3. Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan
tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional
perbankan.
4. Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari
aspek hasil kinerja maupun cara-cara atau praktek-praktek yang digunakan untuk
mencapai hasil kinerja tersebut.
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun
merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak
bisa diubah dan menjadi statis. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing,
sistem pemerintahan dibedakan menjadi:
- Presidensial
- Parlementer
- Komunis
- Demokrasi Liberal
- Liberal
- Kapital
BUDAYA ETIKA
Setiap negara memilki budaya yang berbeda-beda. Dalam setiap budaya,
biasanya memiliki keunikan tersendiri. Budaya tidak hanya soal seni, tapi
budaya juga diterapkan dalam etika. Budaya etika yang baik akan menghasilkan
hal yang baik pula. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat, budaya etika
juga harus diterapkan dalam berbagai bidang misalnya bisnis. Konsep etika
bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler
(1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup
pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran
perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara,
melayani tamu dan pengaturan kantor.
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian
pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya
etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua
tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh.
Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya
menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua
pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
- Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang
ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
2. Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang
untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan
orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
3. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang
kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya
disesuaikan dengan kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya
pengembangan serta evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin.
Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna dalam mencapai tujuan
perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada.
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat
itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara
keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
KODE PERILAKU KORPORASI (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan
sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan
dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku
perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam
mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis
nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan
atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan
pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Di dalam Perilaku korporatif, peran pemimpin sangat penting antara
lain :
- First Adapter, penerima dan pelaksana
pertama dari budaya kerja
- Motivator, untuk mendorong insan
organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara konsisten dan
konsekuen
- Role Model, teladan bagi insan korporasi
terhadap pelaksanaan budaya kerja
- Pencetus dan pengelola strategi, dan program budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Pelaksanaan Code of Conduct diawasi oleh Dewan Kehormatan yang
bertugas mengawasi pelaksanaan pedoman ini. Pembentukan Dewan Kehormatan
(terdiri dari unsur Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan yang ditunjuk, dan
Serikat Pekerja) dna mekanisme kerjanya diatur dalam Surat Keputusan Direksi.
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi sangat perlu dilakukan secara rutin
sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila
diketahui terdapa kesalahan. Apabila perusahaan menemukan adanya pelanggaran
Code of Conduct maka tahap pelaporannya adalah :
- Setiap individu wajib melaporkan setiap
pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan individu lain dengan bukti yang
cukup kepada Dewan Kehormatan.
- Dewan Kehormatan wajib mencatat setiap
laporan pelanggaran pedoman perilaku perusahaandan melaporkannya kepada
Direksi dengan bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan
- Dewan Kehormatan wajib memberikan
pelindungan terhadap pelapor
Sumber :
No comments:
Post a Comment