Sistem perekonomian adalah sistem
yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan
utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu
bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan
oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem
perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila.
Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem
perekonomian di Indonesia.
- Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi
Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya
dalam segala bidang
perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia
inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan
Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
1.
Menerapkan sistem
persaingan bebas
2.
Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3.
Peranan pemerintah
dibatasi
4.
Peranan modal sangat
penting
Kelebihan :
1.
Setiap individu bebas
memiliki alat produksi sendiri
2.
Kegiatan ekonomi lebih
cepat maju karena adanya persaingan
3.
Produksi didasarkan
kebutuhan masyarakat
4.
Kualitas barang lebih
terjamin
Kekurangan :
1.
Sulit terjadi
pemerataan pendapatan.
2.
Rentan terhadap krisis
ekonomi
3.
Menimbulkan monopoli
4.
Adanya eksploitasi
- Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi
etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara.
Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab
negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah
Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka
tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan
menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1.
Hak milik individu
tidak diakui.
2.
Seluruh sumber daya
dikuasai negara.
3.
Semua masyarakat
adalah karyawan bagi negara.
4.
Kebijakan perekonomian
disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1.
Pemerintah lebih mudah
ikut campur dalam pembentukan harga.
2.
Kebutuhan masyarakat
dapat terpenuhi secara merata.
3.
Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat.
4.
Pemerintah bebas
menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1.
Individu tidak
mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.
Tidak ada kebebasan
untuk memiliki sumber daya.
3.
Potensi dan
kreativitas masyarakat tidak berkembang.
- Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini
adalah :
1. Bertumpu pada
mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3. Mampu mewujudkan
pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin kesempatan
yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya perlindungan
hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sekian penjelasan tentang sistem ekonomi Indonesia.
No comments:
Post a Comment