1. Koperasi
dalam Pasar Persaingan Sempurna
Struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi
sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian,adapun ciri-cirinya
:
·
Adanya penjual dan pembeli yang
sangat banyak
·
Produk yang dijual adalah
sejenis (homogeny)
·
Perusahaaan bebas masuk pasar
dan keluar
·
Tidak ada kekuasaan terhadap
harga
·
Dan para pembeli dan penjual
memiliki informasi yang sempurna
Dalam struktur persaingan pasar sempurna, harga ditentukan oleh
keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan
yang bersaing dengan pasar persaingan pasar sempurna disebut (price
taker), jadi apabila koperasi menjual produknya ke pasar yang
mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat
mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya dan tidak akan dapat
mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya
dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh sebab itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh
para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut
konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan bedasarkan
skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen dan koperasi konsumen .
2.
Koperasi dalam Pasar Persaingan
Tidak Sempurna (Monopoli)
Pasar monopoli adalah bentuk struktur pasar dimana hanya ada satu
perusahaan penjual dan produk dipasar yang bersangkutan, adapun beberapa ciri-ciri
pasar monopoli, yaitu:
·
Penjual dan Produk hanya ada
satu sehingga dapat membuat harga pasar
·
Tidak ada produk subsitusi
dengan produk lainnya
·
Konsumen produk lebih banyak
dan bebas bersaing
·
Dibatasi oleh Undang-undang
Koperasi nampaknya agak sulit dalam pasar monopoli
karena dimasa akan datang baik dalam cangkupan lokal, regional dan
nasioanl struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi
koperasi, selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus bersifat monopoli, pasar
yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
3. Hubungan
Pasar dengan Koperasi
Menurut konsepsi koperasi, sekelompok orang
baik itu sebagai produsen maupun konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi
yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan
ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dan
perusahaannya (pasar) yaitu koperasi.
Sebenarnya produsen/anggota dapat
langsung berhubungan dengan pasar untuk menjual produknya, tetapi karena
pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan non-ekonomis yang
lebih besar, maka mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi. Dengan
demikian koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan.
Dengan begitu, hubungan antara pasar dan
koperasi sangatlah saling bergantung. Jika perekonomian pasar membaik, maka
keuntungan yang diperoleh kopreasi semakin besar. Dan jika perekonomian pasar
memburuk, maka keuntungan yang diperoleh koperasi menurun (bahkan dapat
merugi).
Referensi :
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba.
2005. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta
: Erlangga .
No comments:
Post a Comment