I. Perangkat Organisasi
Bentuk Organisasi dan Manajemen antara
lain :
1. Menurut
Hanel
Bentuk
dari organisasinya terdiri dari sub sistem koperasi yang terdiri dari :
·
Individu (pemilik dan konsumen terakhir)
·
Pengusaha perorangan ataupun kelompok (pemasok/supplier)
·
Badan usaha yang melayani anggota dan
masyarakat
2. Menurut
Ropke
Bentuk
dari organisasinya memiliki identifikasi ciri khusus, yaitu :
·
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan
yang sama (kelompok koperasi)
·
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi
sosial ekonomi (swadaya kelompok)
·
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh
anggota (perusahaan koperasi)
·
Koperasi bertugas untuk menunjang
kebutuhan para anggotanya (barang/jasa)
Subsistem
:
·
Anggota Koperasi
·
Badan Usaha Koperasi
·
Organisasi Koperasi
3. Di
Indonesia
Struktur
organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas dan pengelola.
Rapat
Anggota membahas :
·
Penetapan anggaran dasar
·
Kebijaksanaan umum (manajemen,
organisasi dan usaha koperasi)
·
Pemilihan, pengangkatan dan
pemberhentian pengurus juga pengawas
·
Rencana kerja, rencana budget dan
pendapatan
·
Pengesahan laporan keuangan dan
pertanggungjawaban
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, pendirian, peleburan dan
pembubaran
Pengurus
melakukan kegiatan :
·
Mengelola koperasi dan anggota
·
Mengajukan rancangan kerja, anggaran
pendapatan dan belanja koperasi
·
Menyelenggarakan rapat anggota
·
Mengajukan laporan keuangan dan
pertanggungjawaban
·
Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan
investaris secara tertib
·
Memelihara daftar anggota dan pengurus
Pengurus
juga mempunyai wewenang :
·
Mewakili koperasi diluar dan didalam
pengadilan
·
Memutuskan penerimaan dan penolakan
anggota baru dan pemberhentian anggota
·
Memanfaatkan koperasi sesuai dengan
tanggungjawabnya
Pengawas
memiliki kegiatan :
·
Bertugas untuk melakukan pengawasan
kebijakan dan pengelolaan koperasi
·
Berwenang untuk meneliti catatan yang
ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
disini adalah karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh
pengurus.
Bentuk-bentuk
organisasi koperasi :
1)
Menurut Hanel
Merupakan
bentuk koperasi/organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat
didefinisikan dengan pengertian hukum.
2)
Menurut Ropke
Koperasi
merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggan
utama dari perusahaan tersebut.
3)
Bentuk organisasi koperasi di Indonesia
Merupakan
suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan
kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
No comments:
Post a Comment