Profil

_Selamat Datang di Blog saya_God Bless You_.

October 13, 2015

BAB III Organisasi dan Manajemen Koperasi

I.       Perangkat Organisasi
      Bentuk Organisasi dan Manajemen antara lain :
1.      Menurut Hanel
Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub sistem koperasi yang terdiri dari :
·         Individu (pemilik dan konsumen terakhir)
·         Pengusaha perorangan ataupun kelompok (pemasok/supplier)
·         Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
2.      Menurut Ropke
Bentuk dari organisasinya memiliki identifikasi ciri khusus, yaitu :
·         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok)
·         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (barang/jasa)
Subsistem :
·         Anggota Koperasi
·         Badan Usaha Koperasi
·         Organisasi Koperasi
3.      Di Indonesia
Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas dan pengelola.
Rapat Anggota membahas :
·         Penetapan anggaran dasar
·         Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi dan usaha koperasi)
·         Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus juga pengawas
·         Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan
·         Pengesahan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
·         Pembagian SHU
·         Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran

Pengurus melakukan kegiatan :
·         Mengelola koperasi dan anggota
·         Mengajukan rancangan kerja, anggaran pendapatan dan belanja koperasi
·         Menyelenggarakan rapat anggota
·         Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
·         Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan investaris secara tertib
·         Memelihara daftar anggota dan pengurus
Pengurus juga mempunyai wewenang :
·         Mewakili koperasi diluar dan didalam pengadilan
·         Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota
·         Memanfaatkan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya
Pengawas memiliki kegiatan :
·         Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
·         Berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola disini adalah karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus.
Bentuk-bentuk organisasi koperasi :
1)      Menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi/organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefinisikan dengan pengertian hukum.
2)      Menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggan utama dari perusahaan tersebut.
3)      Bentuk organisasi koperasi di Indonesia

Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.

No comments:

Post a Comment